Kamis, 20 Agustus 2026

SERTIFIKAT PEMBELAJARAN AGAMA KHATOLIK DAN BUDI PEKERTI KELAS XI B

SERTIFIKAT PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KHATOLIK DAN BUDI PEKERTI PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 1 FATULEU SERTIFIKAT NOMOR: 001/PAK/SMAN1F/VIII/2026 Diberikan kepada: NAMA : MARGARETA JUWITA XIMENES KELAS: XI B Sebagai : SISWA TELADAN PENGAMALAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK DENGAN NILAI 100 Atas dedikasi, solusi "pendampingan yang baik", dan sikap mengasihi sesama sebagaimana diajarkan Tuhan Yesus. "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka" - Matius 7:12 Ditetapkan di : Fatuleu Pada tanggal : 20 Agustus 2026 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 1 FATULEU SERTIFIKAT NOMOR: 002/PAK/SMAN1F/VIII/2026 Diberikan kepada: NAMA : DIANA LUZ E. WEA KELAS: XI B Sebagai : SISWA TELADAN PENGAMALAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK DENGAN NILAI 90 Atas ketajaman analisis tentang bullying fisik & verbal dan komitmen menjaga martabat sesama sebagai citra Allah. "Manusia diciptakan menurut gambar Allah" - Kejadian 1:27 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 1 FATULEU SERTIFIKAT NOMOR: 003/PAK/SMAN1F/VIII/2026 Diberikan kepada: NAMA : MONICA M. DO. CARMO KELAS: XI B Sebagai : SISWA TELADAN PENGAMALAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK DENGAN NILAI 90 Atas solusi bijaksana "berbicara baik-baik" dalam menyelesaikan masalah dan semangat dialog penuh kasih. "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" - Matius 22:39 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 1 FATULEU SERTIFIKAT NOMOR: 004/PAK/SMAN1F/VIII/2026 Diberikan kepada: NAMA : ANSELIN BRIA KELAS: XI B Sebagai : SISWA TELADAN PENGAMALAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK DENGAN NILAI 90 Atas kejujuran dalam menganalisis masalah dan ajakan "siswa dan guru sama-sama taat aturan" demi kebaikan bersama. "Berlakulah adil seorang terhadap yang lain" - Zakharia 7:9 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 1 FATULEU SERTIFIKAT NOMOR: 005/PAK/SMAN1F/VIII/2026 Diberikan kepada: NAMA : FULGENCIO C. BOIK KELAS: XI B Sebagai : SISWA TELADAN PENGAMALAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK DENGAN NILAI 90 Atas komitmen "bersikap baik dan taat aturan" sebagai wujud nyata pengamalan iman dalam kehidupan sekolah sehari-hari. "Hiduplah sebagai anak-anak terang" - Efesus 5:8 Ditetapkan di : Fatuleu Pada tanggal : 20 Agustus 2026 MENGETAHUI Fatuleu, 20 Agustus 2026 Kepala Sekolah Guru Agama Katolik Aurelius Usa Naing, S.Si., M.M Simon Anunu, S.Ag., M.Pd NIP: 198212202009031007 NIP: 1968121020000001003

Modul Pembelajaran Agama Khatolik XI

1. HASIL TRANSCRIPT CATATAN SISWA3. Hukum Kasih "Kasihilah Sesama Manusia Seperti dirimu sendiri" - Matius 22:393. Macam - Macam HAM Hak Hidup : Hak untuk hidup, Hak atas makanan dan Kesehatan Hak Kebebasan : beragama, berPendapat, berkumpul Hak ekonomi dan Sosial : Hak Pendidikan, Hak bekerja, Hak atas Keadilan Hak budaya : Hak melestarikan budaya, seperti yang kita lakukan di Pentas Seni HUT RI Ke-81 Diskusi ! contoh Pelanggaran HAM di sekolah SMAN Negeri 1 Fatuleu dan Solusinya menurut iman Katolik Contohnya : Pelecehan, bullying Kekerasan Fisik Solusinya : Memberikan nasehat dan Saran 2. PENILAIAN LANGSUNG - RUBRIK XI F Aspek Skor Alasan 1. Kelengkapan Catatan4Lengkap: Hukum Kasih, 4 Macam HAM, Diskusi + Contoh + Solusi 2. Kerapian & Tulisan3Tulisan jelas, rapi. Ada sedikit beda penomoran 3. 3. Pemahaman Materi4Benar sebut Matius 22:39 + 4 macam HAM + kaitkan Pentas Seni 4. Keterkaitan Iman & Kehidupan4KAITKAN LANGSUNG DENGAN SMAN 1 FATULEU + PENTAS SENI. Ini terbaik! 5. Sikap3Berani menulis realita sekolahTOTAL SKOR18NILAI AKHIR90PREDIKAT: A - SANGAT BAIKCATATAN GURU UNTUK SISWA:javascript"Selamat! Nilai kamu 90 - A Kelebihan: Paham materi, berani kaitkan dengan kegiatan Pentas Seni dan lingkungan sekolah. Solusi sudah baik. Mari kita tambah: 'mengampuni, berdialog, dan lapor ke Guru BK sesuai Hukum Kasih'. Terus pertahankan! Tuhan memberkati 🙏" 3. UPDATE FORMAT EXCEL DAFTAR NILAI XI F Bapak tinggal copy ke Excel dan isi nilai 90 ini: No, Nama, Siswa, Kelengkapan,Kerapian, Pemahaman, Keterkaitan Sikap, Total Nilai Predikat. 1. Patrisia Nanda Sanur 2. Francelina D. S. C. Nasimento 3. Maria Gresia M. Soares434341890A 4. Sisilia Soares Catatan foto ini5Baltasar Soares6Reynaldi PereiraRumus Excel: Total = SUM(C2:G2) Nilai = H2*5 Predikat = IF(I2>=90,"A",IF(I2>=80,"B","C")) BUKU MODUL AJAR PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK & BUDI PEKERTIKELAS XI F - SMA NEGERI 1 FATULEU TAHUN PELAJARAN 2026/2027 Guru Mapel: SIMON ANUNU, S.Ag., M.Pd.Copy semua di bawah ini ke Microsoft Word 👇 HALAMAN SAMPUL BUKU MODUL AJAR PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI KELAS XI F MATERI: HAK ASASI MANUSIA DALAM TERANG IMAN KATOLIK SMA NEGERI 1 FATULEU TAHUN PELAJARAN 2026/2027 Guru: SIMON ANUNU, S.Ag., M.Pd. BAB I. IDENTITAS MODUL A. Identitas Sekolah : SMA Negeri 1 Fatuleu B. Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti C. Kelas/Semester : XI F / Semester 1 D. Materi Pokok : Hak Asasi Manusia Dalam Terang Iman Katolik E. Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit F. Tahun Pelajaran : 2026/2027 Daftar Siswa Kelas XI F: 1. Patrisia Nanda Sanur 2. Francelina D. S. C. Nasimento 3. Maria Gresia M. Soares 4. Sisilia Soares 5. Baltasar Soares 6. Reynaldi Pereira BAB II. KOMPETENSI INTI & KOMPETENSI DASAR KI 3 : Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif... KI 4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak... KD 3.3 : Menganalisis Hak Asasi Manusia dalam terang Iman Katolik KD 4.3 : Menyajikan hasil analisis tentang pengamalan HAM dalam kehidupan sehari-hari BAB III. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik dapat: 1. Menjelaskan pengertian HAM menurut Iman Katolik dengan benar 2. Menyebutkan 3 dasar HAM dalam Kitab Suci dan Ajaran Gereja 3. Menyebutkan 4 macam-macam HAM 4. Menunjukkan sikap menghargai HAM dalam kehidupan sehari-hari di sekolah BAB IV. MATERI PEMBELAJARAN A. PENGERTIAN HAM Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir sebagai citra Allah. Hak ini tidak boleh dicabut oleh siapapun. Dasar Alkitab: Kejadian 1:27 "Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya" B. DASAR IMAN KATOLIK TENTANG HAM 1. Martabat Manusia Setiap orang punya martabat karena diciptakan segambar dan serupa dengan Allah. 2. Ajaran Sosial Gereja (ASG) Dokumen: Pacem in Terris - Paus Yohanes XXIII Dignitatis Humanae - Konsili Vatikan II 3. Hukum Kasih "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" - Matius 22:39 C. MACAM-MACAM HAM 1. Hak Hidup : Hak untuk hidup, hak atas makanan dan kesehatan 2. Hak Kebebasan : Kebebasan beragama, berpendapat, berkumpul 3. Hak Ekonomi & Sosial : Hak pendidikan, hak bekerja, hak atas keadilan 4. Hak Budaya : Hak melestarikan budaya. Contoh: Pentas Seni HUT RI ke-81 D. HUBUNGAN HAM DENGAN KEHIDUPAN DI SEKOLAH SMAN 1 FATULEU Menghormati HAM = Mengamalkan Sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" Contoh Pengamalan: Tidak membully, menghargai perbedaan, ikut serta dalam Pentas Seni BAB V. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN Model: Problem Based Learning + Diskusi Kelompok Kegiatan Pendahuluan 10 menit 1. Doa dan salam 2. Apersepsi: "Apa yang kalian lakukan saat Pentas Seni HUT RI?" 3. Menyampaikan tujuan pembelajaran Kegiatan Inti 60 menit 1. Mengamati: Guru menampilkan gambar kegiatan belajar kelompok siswa XI F 2. Menanya: Apa nilai HAM yang ada dalam gambar tersebut? 3. Mengumpulkan Data: Siswa membaca materi + Kitab Suci Kej 1:27, Mat 22:39 4. Diskusi Kelompok: "Sebutkan contoh Pelanggaran HAM di SMAN 1 Fatuleu dan Solusinya menurut Iman Katolik" 5. Presentasi hasil diskusi Kegiatan Penutup 20 menit 1. Refleksi: "Komitmen saya menghormati HAM teman adalah..." 2. Doa penutup BAB VI. LKPD - LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK Nama : ....................... Kelas : XI F A. AYO MENGAMATI Amati gambar kegiatan belajar kelompok. Tuliskan 2 nilai HAM yang terlihat! B. AYO MENGANALISIS 1. Jelaskan maksud Kejadian 1:27 terkait HAM! 2. Jelaskan maksud Matius 22:39 terkait HAM! C. AYO BERTINDAK Tuliskan 3 contoh pelanggaran HAM di sekolah dan solusinya menurut Iman Katolik! D. REFLEKSI Satu komitmen saya minggu ini untuk menghormati HAM teman adalah: ....................... BAB VII. PENILAIAN A. Penilaian Sikap : Observasi saat diskusi - Rubrik 1-4 B. Penilaian Pengetahuan : Tes Uraian C. Penilaian Keterampilan : Presentasi hasil diskusi RUBRIK PENILAIAN CATATAN: 1. Kelengkapan 2. Kerapian 3. Pemahaman 4. Keterkaitan 5. Sikap Nilai Akhir = Total Skor x 5 BAB VIII. DOKUMENTASI Gambar 1: Kegiatan Belajar Kelompok Kelas XI F Gambar 2: Catatan Siswa tentang Macam-macam HAM Gambar 3: Pentas Seni HUT RI ke-81 - Wujud Hak Budaya BAB IX. PENUTUP & DOA "Ya Tuhan, ajarlah kami untuk saling menghormati sebagai citra-Mu. Amin."

Selasa, 11 Agustus 2026

DEDIKASI TANPA SEKAT

 

DEDIKASI TANPA SEKAT
Rekam Jejak, Perjuangan, dan Pengabdian Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. dari Pendidikan Dasar
hingga Menengah Atas
SIMON ANUNU, S.Ag., M.Pd.
KABUPATEN KUPANG — NUSA TENGGARA TIMUR
2026KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia
Nya, buku rekam jejak dan profil pengabdian Bapak Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. ini dapat diselesaikan dan
diterbitkan secara resmi.
Buku ini disusun sebagai wujud apresiasi atas dedikasi panjang lebih dari tiga dekade seorang pendidik,
pimpinan sekolah, asesor akreditasi, penggiat sosial, dan pelayan gerejani di Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur. Perjalanan karier beliau yang melintasi jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta kiprahnya di
ranah pendidikan non-formal dan aksi sosial kemanusiaan, memberikan gambaran nyata bahwa panggilan
sebagai pendidik sejati tidak pernah dibatasi oleh sekat-sekat jenjang.
Secara khusus, buku ini juga merekam momen bersejarah penyerahan Surat Keputusan (SK) mutasi
tugas secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Bapak Alexsander, S.H.,
M.Pd.K.
Semoga penyusunan buku ini dapat menjadi sumber inspirasi, motivasi, serta rekam dokumentasi yang
bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat luas, dan generasi penerus di Nusa Tenggara Timur.
Kupang, Juli 2026
Tim Penyusun
Kupang, Juli 2026
Tim Penyusun
2SAMBUTAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KUPANG
Salam Sejahtera bagi kita sekalian, Syalom,
Atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, saya menyambut baik dan memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya atas penerbitan buku rekam jejak perjuangan Bapak Simon Anunu, S.Ag.,
M.Pd.
Pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam membangun karakter, moral, dan integritas
generasi muda bangsa. Bapak Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. telah membuktikan komitmen dan konsistensinya
sebagai Guru Agama Katolik yang tidak hanya mengajar di dalam kelas, tetapi juga aktif melayani di tengah
masyarakat dan stasi gereja sebagai Katekis serta Wakil Dewan Pastoral Stasi St. Yohanes Maria Vianney
Naibonat.
Kiprah beliau yang luas—mulai dari memimpin sekolah dasar, mendirikan lembaga pendidikan
kesetaraan melalui PKBM Sabarprim Inter Pares, bertugas sebagai Asesor PAUD-PNF, hingga menjadi
Tokoh Agama Peduli HIV/AIDS di Kabupaten Kupang—adalah keteladanan nyata dari seorang pendidik
keagamaan yang holistik. Kepindahan beliau ke SMA Negeri 1 Fatuleu per 1 Juli 2026 merupakan amanah
baru untuk terus menanamkan nilai-nilai imani dan moralitas bagi para siswa remaja di jenjang menengah
atas.
Semoga dedikasi dan rekam jejak yang tertuang dalam buku ini menjadi inspirasi bagi para guru,
pendidik keagamaan, dan tenaga kependidikan di seluruh Kabupaten Kupang. Selamat dan sukses atas
mutasi tugas baru Bapak Simon Anunu. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati setiap langkah pengabdian
beliau.
Alexsander, S.H., M.Pd.K. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kupang
Alexsander, S.H., M.Pd.K.
3SAMBUTAN KEPALA SMA NEGERI 1 FATULEU
Salam Sejahtera untuk kita semua, Syalom,
Keluarga besar SMA Negeri 1 Fatuleu merasa bersyukur dan bangga atas hadirnya Bapak Simon Anunu,
S.Ag., M.Pd. sebagai Guru Agama Katolik yang resmi bergabung di sekolah kami terhitung mulai 1 Juli
2026.
Kehadiran sosok pendidik senior dengan rekam jejak pengabdian yang komprehensif ini merupakan
sebuah kehormatan dan berkah tersendiri bagi SMAN 1 Fatuleu. Pengalaman panjang beliau memimpin
sekolah formal, mengelola pendidikan non-formal Paket A, B, C, serta pemahaman mendalam di bidang
penjaminan mutu dan akreditasi sekolah akan memberikan warna baru yang sangat positif bagi iklim
akademis dan pembentukan karakter peserta didik kami.
Di tingkat menengah atas, tantangan pembinaan karakter keagamaan dan mental spiritual remaja
membutuhkan pendekatan yang matang, bijaksana, dan penuh kasih. Kami meyakini bahwa latar belakang
pengabdian Bapak Simon Anunu sebagai katekis, tokoh agama, serta pendidik lintas jenjang akan
memperkuat fondasi moral siswa-siswi SMAN 1 Fatuleu.
Kami menyambut kehadiran Bapak Simon Anunu dengan tangan terbuka dan siap berjalan bersama
untuk memajukan mutu pendidikan di SMAN 1 Fatuleu. Buku ini menjadi dokumen berharga yang mencatat
rekam jejak perjuangan seorang guru sejati. Selamat bergabung dan selamat mengabdi di SMAN 1 Fatuleu!
Kepala SMA Negeri 1 Fatuleu
Kepala SMA Negeri 1 Fatuleu
________________________
4BAB I: REKAM JEJAK DAN PROFIL PERJUANGAN
Dedikasi Tanpa Sekat: Profil Simon Anunu, S.Ag., M.Pd., Pendidik Lintas
Jenjang, Asesor, dan Pengabdi Sosial-Keagamaan
Perjalanan karier Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. di Kabupaten Kupang dan Nusa Tenggara Timur
merupakan cerminan pengabdian yang utuh—menghubungkan sekolah formal, penjaminan mutu pendidikan,
aksi sosial kemanusiaan, hingga pelayanan gerejani.
Langkah pengabdiannya di dunia formal dimulai sebagai Guru Agama Katolik sekaligus Kepala Sekolah
di SMPK San Daniel Oepoli (1990–2000). Dedikasinya berlanjut di sekolah dasar melalui SDN Tataum
(2000–2002), SDN Inpres Naibonat (2002–2017), hingga dipercaya memimpin sebagai Kepala Sekolah di
SDN Naibonat (2017–2022) dan SDN Nunkurus (2022–2025).
Keahliannya di bidang pendidikan diakui secara regional. Pada periode 2016–2022, Simon lolos seleksi
dan bertugas sebagai Asesor PAUD dan PNF pada Badan Akreditasi Provinsi (BAP) NTT. Ia menjadi
validator akreditasi TKK dan PAUD di berbagai wilayah seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),
Wolojita di Ende, TKK Negeri Danga di Nagekeo, serta dipercaya menjadi Ketua Tim Validator Percepatan
Akreditasi PAUD & PNF Kabupaten Kupang.
Kepedulian sosialnya juga diwujudkan dengan mendirikan Yayasan SABARPRIM INTER PARES dan
memimpin PKBM Sabarprim Inter Pares Naibonat (2023–Sekarang) yang menyelenggarakan Paket A, B, C,
serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Di ranah keagamaan dan sosial, ia turut mendirikan SDK dan SMP
Katolik Don Bosco Naunu, aktif sebagai Katekis Stasi, Wakil Dewan Pastoral Stasi St. Yohanes Maria
Vianney Naibonat, serta konsisten berperan sebagai Tokoh Agama Peduli HIV/AIDS di KPA Kabupaten
Kupang hingga saat ini.
Per 1 Juli 2026, Simon Anunu resmi memulai amanah baru sebagai Guru Agama Katolik di SMA Negeri
1 Fatuleu usai penyerahan SK mutasi secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kupang, Bapak Alexsander, S.H., M.Pd.K. Perjalanan panjang dari jenjang dasar, non-formal, keahlian
akreditasi, hingga tingkat SMA ini membuktikan bahwa semangat mengabdi seorang pendidik sejati tidak
pernah dibatasi oleh ruang dan jenjang.
5BAB II: DOKUMEN PUBLIKASI DAN RILIS MEDIA
A. Ucapan Selamat & Apresiasi
[UCAPAN SELAMAT & APRESIASI MEDIA SOSIAL]
Apresiasi & Ucapan Terima Kasih
Hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Alexsander, S.H., M.Pd.K. (Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kupang) atas penyerahan Surat Keputusan (SK) mutasi tugas secara resmi kepada Bapak
Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. menuju tempat tugas baru di SMA Negeri 1 Fatuleu.
Rekam jejak pengabdian dan kontribusi nyata yang sungguh luar biasa:
• Pendidikan Formal & Pemimpin Sekolah: Mengabdi di SMPK San Daniel Oepoli (1990–2000; pernah menjabat
Kepsek), SDN Tataum (2000–2002), SDN Inpres Naibonat (2002–2017), Kepala SDN Naibonat (2017–2022),
hingga Kepala SDN Nunkurus (2022–2025).
• Pendidikan Non-Formal & Akreditasi: Pendiri Yayasan SABARPRIM INTER PARES, Kepala PKBM
Sabarprim Inter Pares (2023–Sekarang; Paket A, B, C & TBM), serta Asesor PAUD & PNF BAP NTT (2016–
2022) yang memimpin validasi akreditasi di TTS, Ende, Nagekeo, dan Ketua Tim Percepatan Akreditasi di Kab.
Kupang.
• Pelayanan Gereja & Sosial: Katekis, Wakil Dewan Pastoral Stasi St. Yohanes Maria Vianney Naibonat, pendiri
SDK & SMPK Don Bosco Naunu, serta Tokoh Agama Peduli HIV/AIDS di KPA Kabupaten Kupang.
Dedikasi tanpa batas dari jenjang dasar, non-formal, pelayanan sosial, hingga kini melangkah ke jenjang SMA.
Selamat bertugas di SMAN 1 Fatuleu! 🌟✨
B. Berita Acara Penyerahan SK Mutasi Tugas
[BERITA ACARA PENYERAHAN SK MUTASI TUGAS]
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUPANG
BERITA ACARA PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK) MUTASI TUGAS
Nomor: 045/BAP/KEMENAG-KUP/VII/2026
Pada hari ini, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, telah dilaksanakan acara penyerahan
Surat Keputusan (SK) Mutasi Tugas oleh:
6• Nama: Alexsander, S.H., M.Pd.K.
• Jabatan: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang
Menyerahkan secara resmi SK Mutasi Tugas Pendidik Agama Katolik kepada:
• Nama: Simon Anunu, S.Ag., M.Pd.
• Jabatan Baru: Guru Agama Katolik SMA Negeri 1 Fatuleu, Kecamatan Fatuleu
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Bapak Alexsander, S.H., M.Pd.K.,
menyampaikan apresiasi atas rekam jejak pengabdian yang telah ditunjukkan dan berharap tugas baru ini dapat
semakin memperkuat pembinaan moral serta karakter peserta didik di jenjang menengah atas.
Kupang, 1 Juli 2026
Menyerahkan:
Alexsander, S.H., M.Pd.K.
(Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang)
C. Siaran Pers / Rilis Berita Resmi
[SIARAN PERS / RILIS BERITA FOR MEDIA]
SIARAN PERS — UNTUK DIBERITAKAN SEGERA
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang Serahkan SK Mutasi Tugas Simon Anunu ke SMAN 1 Fatuleu
KUPANG — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Alexsander, S.H., M.Pd.K., secara resmi
menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi tugas kepada pendidik senior Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. untuk
mengemban tugas baru sebagai Guru Agama Katolik di SMA Negeri 1 Fatuleu, Kecamatan Fatuleu.
Penyerahan SK mutasi ini menandai babak baru dalam perjalanan pengabdian Simon Anunu yang memiliki
rekam jejak panjang di jalur pendidikan formal (SD dan SMP), pimpinan sekolah, penjaminan mutu akreditasi
PAUD-PNF, hingga pendiri PKBM Sabarprim Inter Pares Naibonat.
Dalam penyerahan tersebut, Alexsander, S.H., M.Pd.K. menegaskan pentingnya peran guru agama dalam
membangun integritas moral dan spiritual peserta didik. Kehadiran pendidik berpengalaman di jenjang SMA
7diharapkan mampu memberikan penguatan karakter keagamaan yang kokoh bagi generasi muda di Kabupaten
Kupang.
Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan khidmat sebagai wujud komitmen Kementerian Agama Kabupaten
Kupang dalam mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan di wilayah Nusa Tenggara
Timur.
Kontak Informasi & Media:
Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang
Wilayah: Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Kategori: Kepegawaian & Pendidikan Keagamaan
8RINGKASAN KRONOLOGI PENGABDIAN (1990 - 2026)
Berikut adalah ringkasan perjalanan rekam jejak pengabdian Simon Anunu, S.Ag., M.Pd. di Kabupaten
Kupang dan Provinsi NTT:
Periode / Tahun
Jabatan & Peran Pengabdian
1990 – 2000
Guru Agama Katolik & Kepala Sekolah SMPK San Daniel Oepoli
2000 – 2002
Guru SDN Tataum
2002 – 2017
Guru SDN Inpres Naibonat
2016 – 2022
Asesor PAUD & PNF BAP Provinsi NTT (Validator Akreditasi TTS, Ende,
Nagekeo, & Ketua Tim Validator Kab. Kupang)
2017 – 2022
Kepala Sekolah SDN Naibonat
2022 – 2025
Kepala Sekolah SDN Nunkurus
2023 – Sekarang
Kepala PKBM Sabarprim Inter Pares Naibonat (Paket A, B, C & TBM) &
Pendiri Yayasan
Lainnya
Pendiri SDK & SMPK Don Bosco Naunu, Katekis Stasi & Wakil Dewan
Pastoral Stasi St. Yohanes Maria Vianney Naibonat, Tokoh Agama Peduli HIV/
AIDS KPA Kab. Kupang
1 Juli 2026
Menerima SK Mutasi Tugas dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang
(Alexsander, S.H., M.Pd.K.) sebagai Guru Agama Katolik SMA Negeri 1
Fatuleu
9

Rabu, 29 Juli 2026

PEDOMAN TRANSFORMATIF

PEDOMAN PELAKSANAAN

PROGRAM TRANSFORMATIF

RAMAH MURID SMA NEGERI 1 FATULEU

TAHUN AJARAN 2026/2027

Ditetapkan pada: 14 Juli 2026

Oleh: KEPALA SMA NEGERI 1 FATULEU

AURELIUS USA NAING, S.Si., MM.

NIP. 19821220200903 1 007

SMA NEGERI 1 FATULEU TAHUN 2026


KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 FATULEU

NOMOR : [Isi Nomor Surat Keputusan] TAHUN 2026

TENTANG

PENETAPAN PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM "TRANSFORMATIF RAMAH MURID" DI LINGKUNGAN SMA NEGERI 1 FATULEU TAHUN AJARAN 2026/2027


 

BAGIAN PERTAMA: KETENTUAN UMUM

Menimbang:

1.     Bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik;

2.     Bahwa pemberian sanksi fisik selama ini menimbulkan dampak negatif, baik bagi penerima sanksi maupun bagi mereka yang menjadi saksi;

3.     Bahwa perlu dilakukan transformasi pembinaan menuju pendekatan yang lebih menghargai martabat peserta didik;

4.     Bahwa berdasarkan hal tersebut, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan program Transformatif Ramah Murid.

Mengingat:

1.     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;

3.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

4.     Visi dan Misi SMA Negeri 1 Fatuleu.

MEMUTUSKAN: MENETAPKAN: Pedoman Pelaksanaan Program "Transformatif Ramah Murid" di Lingkungan SMA Negeri 1 Fatuleu Tahun Ajaran 2026/2027 dengan ketentuan sebagai berikut:


BAB I

   LATAR BELAKANG

Selama ini, kebiasaan keterlambatan peserta didik sering disikapi dengan pemberian sanksi fisik berupa berlutut dengan harapan menimbulkan efek jera, tobat, serta terbentuknya kedisiplinan. Namun, pendekatan tersebut ternyata menimbulkan dampak lain yang tidak diharapkan; pemberian sanksi fisik berupa berlutut justru dapat menurunkan harga diri, menimbulkan rasa takut yang berlebihan, serta menghambat tumbuhnya kesadaran dan kedisiplinan yang sesungguhnya.

Selain itu, pemberian sanksi fisik yang disaksikan oleh peserta didik lain juga membawa dampak negatif yang mendalam. Bagi mereka yang menjadi saksi, hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan cemas berlebihan, menumbuhkan persepsi bahwa kekerasan adalah cara yang dibenarkan untuk menyelesaikan masalah, mengikis rasa aman di lingkungan sekolah, serta menurunkan rasa hormat dan kepercayaan kepada pendidik dan sekolah. Suasana yang seharusnya mendukung pembelajaran justru berubah menjadi ruang yang penuh tekanan dan ketakutan.

Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu upaya sadar serta terencana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perkembangan zaman dan dinamika sosial menuntut adanya pembaruan dan transformasi dalam penyelenggaraan pendidikan, agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis, kesejahteraan, serta perkembangan karakter peserta didik secara menyeluruh.

Hal ini mendorong SMA Negeri 1 Fatuleu untuk mengambil langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan berpusat pada kepentingan peserta didik. Melalui pedoman ini, pemberian sanksi fisik yang selama ini diterapkan ditransformasi sepenuhnya menjadi pembinaan melalui 6 Langkah Literasi, yang tidak menimbulkan rasa sakit atau penghinaan, namun lebih mendalam dalam menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab peserta didik.

Program "Transformatif Ramah Murid" hadir sebagai wujud komitmen nyata seluruh warga SMA Negeri 1 Fatuleu untuk mengubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam melayani peserta didik.

 

 

 

BAB II

MAKNA DAN TUJUAN PROGRAM

1. PENGERTIAN "TRANSFORMATIF RAMAH MURID"

Istilah ini terdiri dari dua makna yang saling melengkapi:

 

a.     Makna "Transformatif"

 

 Bermakna mengubah secara mendasar, menyeluruh, dan berkelanjutan:

Mengubah pola pikir: dari menghukum menjadi membimbing dan menyadarkan;

Mengubah pola sikap: dari menganggap murid sebagai objek menjadi subjek yang dihargai;

Mengubah pola tindak: dari sanksi fisik menjadi pendekatan edukatif melalui 6 Langkah Literasi.

 

b.    Makna "Ramah Murid"

 Kata "Ramah" bermakna luas: di sini setiap murid ditempatkan dalam proses pendidikan yang penuh kasih sayang, yaitu DIASAH, DIASUH, dan DIASIH.

 

Table

Istilah

Arti dan Makna

DIASAH

Berarti dibentuk dan ditempa potensinya layaknya batu permata yang diasah agar berkilau; mengasah kecerdasan dan bakat tanpa merusak martabat.

DIASUH

Berarti dijaga, dibimbing, dan dididik dengan penuh kesabaran layaknya anak yang diasuh dengan teladan yang baik.

DIASIH

Berarti diberi kasih sayang dan diterima apa adanya; sekolah menjadi rumah kedua yang membuat murid merasa aman, berharga, dan dicintai.

2. TUJUAN PROGRAM

1.     Terwujudnya kedisiplinan yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena rasa takut atau sakit;

2.     Terciptanya lingkungan sekolah yang aman, damai, dan penuh rasa hormat;

3.     Terlindunginya peserta didik dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis;

4.     Meningkatnya kepercayaan dan keharmonisan antara pendidik dan peserta didik.

 

BAB III

ENAM LANGKAH LITERASI PEMBINAAN DISIPLIN

(Sebagai Transformasi Pengganti Sanksi Fisik)

 

1.     Mendengar dan Memahami: Memberikan kesempatan murid menjelaskan keadaan dengan tenang tanpa penghakiman di awal.

2.     Menyadarkan Konsekuensi: Menjelaskan dampak perbuatan secara bijaksana agar tumbuh kesadaran, bukan ketakutan.

3.     Membaca Sebagai Sarana Merenung: Mengarahkan membaca bacaan yang relevan dengan nilai-nilai kebaikan dan tanggung jawab.

4.     Menulis Sebagai Wujud Kejujuran: Menuliskan pengakuan kesalahan, kesadaran, dan komitmen perbaikan secara mandiri.

5.     Menyampaikan Maaf dan Komitmen: Mengucapkan permohonan maaf dan janji perbaikan secara sopan dan bertanggung jawab.

6.     Pendampingan Perubahan: Melakukan pemantauan dan bimbingan lanjutan hingga terbentuk sikap yang konsisten.

 

BAB IV

KETENTUAN PENUTUP

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2026. Segala ketentuan yang bertentangan dengan keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.

Demikian keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di: Fatuleu Pada tanggal: 14 Juli 2026

Kepala SMA Negeri 1 Fatule

 

 

 

AURELIUS USA NAING, S.Si., MM.

NIP. 19821220200903 1 007


RANGKUMAN

Program "Transformatif Ramah Murid" adalah langkah strategis SMA Negeri 1 Fatuleu untuk mengubah cara mendidik: dari kedisiplinan yang dipaksakan melalui rasa sakit dan ketakutan, menjadi kedisiplinan yang tumbuh dari kesadaran hati, rasa tanggung jawab, serta hubungan yang harmonis antara pendidik dan peserta didik. Perubahan sanksi fisik menjadi 6 Langkah Literasi adalah bukti nyata komitmen sekolah dalam menjunjung martabat, hak, dan kesejahteraan setiap murid.

 

KATA PENUTUP

Demikian Pedoman Pelaksanaan Program "Transformatif Ramah Murid" SMA Negeri 1 Fatuleu Tahun Ajaran 2026/2027 disusun. Semoga dokumen ini menjadi landasan kokoh bagi seluruh warga sekolah untuk bersatu padu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan penuh kasih sayang.

Kami menyadari bahwa perubahan besar membutuhkan proses dan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, serta masyarakat untuk saling mendukung dalam melaksanakan program ini dengan sepenuh hati.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua demi mencetak generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia.

 

TENTANG PENULIS

SIMON ANUNU, S.Ag., M.Pd. Guru Pendidikan Agama Katolik

SMA NEGERI 1 FATULEU

 

Pengabdian dan Karya:

Penulis pemikiran pendidikan melalui laman: bloksimonanu.com

Guru dan Kepala Sekolah di SMPK San Daniel Oepoli

Kepala Sekolah di SDN Nunkurus

Kepala Sekolah di SDN Naibonat

Pendiri SDK Don Bosco Naunu dan SMPK Don Bosco Naunu,

Kabupaten Kupang

Pendiri Yayasan Sabarprim Inter Pares

Penggagas dan Pendiri Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kabupaten Kupang